Skip to content
Thursday, July 7
  • Teknologi
  • Fashion
  • Bisnis
  • Kuliner
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Gosip
  • Hiburan

Club-Mistress.com

Club-Mistress.com

  • Teknologi
  • Fashion
  • Bisnis
  • Kuliner
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Gosip
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Fashion
  • Bisnis
  • Kuliner
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Gosip
  • Hiburan
Trending Now
  • Infinix Note 11, Solusi Ponsel Multitasking yang Canggih
  • 5 Cara Supaya Nggak Kejerat Utang Paylater
  • PSSI Mendapat Warning Dari Legenda Timnas Indonesia
  • Wedding Shoes Shiny Bridal Clips
  • CARA REDEEM VOUCHER VIDIO
  • Inilah Makna Setiap Kalimat dari Doa Antara Dua Sujud
Home>>Informasi>>Deretan Hadits Tentang Pernikahan yang Harus Kalian Ketahui
Informasi

Deretan Hadits Tentang Pernikahan yang Harus Kalian Ketahui

penulis
December 22, 20200
Pernikahan Beda Agama di India Picu UU Anti Konversi Baru

Pernikahan adalah salah satu bentuk ibadah yang memiliki kedudukan sangat penting dan sakral dalam ajaran agama Islam. Bahkan, pernikahan pun disebut sebagai “mitsawan ghalizha” dalam Al Quran, yang berarti perjanjian yang amat kukuh dan kuat. Mengingat akan hal itu, sudah sepatutnya bagi kita untuk tidak menyepelekan atau hingga menganggap enteng sebuah perceraian untuk kemudian menikah lagi.

Tujuan dari menikah dalam Islam mempunyai makna yang begitu mendalam bagi Allah SWT dan para Nabi-Nya. Ya, selain dapat menciptakan generasi penerus yang sholeh dan sholehah, Allah telah menyampaikan berbagai berkah yang ada di balik sebuah pernikahan. Kendati aktivitas bersama pasangan yang halal itu dinilai sederhana, namun tetap memiliki nilai pahala dan sedekah.

Berbicara soal pernikahan, tentu saja tidak terlepas dari adanya hadits tentang pernikahan. Lantas, seperti apa sajkaah hadits-hadits yang membahas pernikahan? Nah, biar kalian gak penasaran, mending kita simak saja langsung ulasan dibawah ini. 

1. Untuk yang Mampu Wajib Menikah, dan Bagi yang Belum Mampu Harus Berpuasa

Ada sebuah hadits dari HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan lainnya yang mengatakan Rasulullah SAW bersabda : “Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah. Karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.”

2. Dianjurkan Menikahi Wanita yang Berdasarkan Agamanya

Dari Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Wanita dinikahi karena empat perkara, yaitu karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka, dapatkanlah wanita yang taat beragama, niscaya kamu akan beruntung.” (HR Bukhari dan Muslim).

3. Menikahi Perempuan yang Subur dan Penyayang

Anas Ibnu Malik Radhiyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah SAW pernah memerintah kami berkeluarga dan sangat melarang kami membujang. Beliau berkata : “Nikahilah perempuan yang subur dan penyaang, sebab dengan jumlahmu yang banyak aku akan berbangga di hadapan para Nabi pada hari kiamat.” (Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban).

4. Rasulullah SAW Mendoakan Seseorang yang Menikah Agar Selalu Diberi Keberkahan dan Kebaikan

Dari Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bila mendoakan seseorang yang menikah, beliau bersabda : “Semoga Allah SWT memberkahimu dan menetapkan berjah atasmu, serta mengumpulkan engkau berdua dalam kebaikan.” (Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).

5. Menikah Adalah Cara Untuk Menyempurnakan Separuh Agama

Dari Anas bin Malik Radhiyallaahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda : “Siapa yang diberi karunia oleh Allah seorang istri yang salehah, berarti Allah telah menolongnya untuk menyempurnakan setengah agamanya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah setengah sisanya.” (HR. Baihaqi 1916).

Adapun mengenai riwayat lainnya yang juga dari Anas bin Malik, Nabi SAW pernah bersabda : “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah kepada Allah pada separuh lainnya.” (HR Baihaqi).

6. Nabi Muhammad SAW Melarang Untuk Melamar Seseorang yang Sudah Dilamar Oleh Orang Lain

Dari Ibnu Umar Radhiyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda : “Janganlah seseorang di antara kamu melamar seseorang yang sedang dilamar saudaranya, hingga pelamar pertama meninggalkan atau mengizinkannya.” (Muttafaq Alaihi dan Lafaznya menurut Bukhari).

Previous Post

Mengintip Perbandingan Ukuran Lapangan Sepak Bola Standar Nasional dan Internasional

Next Post

Keunggulan Dari Pipa PVC Dibandingkan Dengan Pipa Bahan Lain

Related Articles

Informasi

Inilah Makna Setiap Kalimat dari Doa Antara Dua Sujud

Informasi

5 Rekomendasi Sandal Wanita Promo Big Payday 30 Maret

Informasi

Data Warehouse: Kegunaan, Konsep, Komponen dan Contohnya

Informasi

Kegunaan E-sim untuk Jaringan Komunikasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Berita dan Informasi Unik
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Gosip
  • Hiburan
  • Ibu dan Anak
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Relationship
  • Rumah dan Peralatan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized
  • Wisata
| Theme By WPOperation
  • Teknologi
  • Fashion
  • Bisnis
  • Kuliner
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Gosip
  • Hiburan